Mataram NTB - Respon cepat Anggota Polsek Sandubaya melalui Bhabinkamtibmas Cakranegara Utara melakukan mediasi atas permasalahan kesalahanpahaman warga lingkungan Sindu (IWD, 37 tahun) dengan warga di lingkungan Seksari (INA, 16 tahun).
Mediasi tersebut dilakukan di Mapolsek Sandubaya, Kamis (30/11/2023), dihadiri oleh petugas SPKT, kedua warga yang terjadi salah paham serta disaksikan oleh keluarga masing-masing dan petugas Linmas Kelurahan Cakranegara Utara.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa ada dua warga kelurahan Cakranegara Utara baru saja selesai melakukan mediasi dan telah menemukan kesepakatan dan berdamai.
Diceritakan secara singkat bahwa saat itu INA hendak pulang kerumahnya dari Selagalas melewati Gang di lingkungan Sindu dan tiba-tiba di hadang dan distop oleh IWD dengan mengatakan “kalau lewat sini jangan ngebut”. Kemudian IWD mencekik dan menampar bawah telinga INA. Karena tidak terima INA langsung melaporkan ke Mapolsek Sandubaya.
“Setelah dipanggil kedua warga dengan disaksikan perwakilan keluarga masing-masing melakukan upaya damai melalui mediasi yang tadi dilakukan. Alhamdulillah keduanya berdamai, IWD mengakui kesalahan dan tidak lagi melakukan hal tersebut kepada siapapun, ”ucapnya.
Perdamaian kedua warga tersebut ditandai dengan surat perjanjian damai yang isinya berjanji unt6tidak mengulanginya kembali dan masalah tersebut tidak diteruskan ke proses hukum. (Adb)